Indonesia-Sumbawa. Diabetes melitus (DM) adalah penyakit kronis yang terjadi ketika pankreas tidak dapat memproduksi insulin yang cukup atau ketika tubuh tidak dapat menggunakan insulin yang dihasilkan secara efektif. Insulin adalah hormon yang mengatur gula darah. Hiperglikemia atau gula darah yang meningkat, merupakan efek umum dari diabetes tidak terkontrol yang menyebabkan kerusakan serius pada banyak sistem tubuh, khususnya saraf dan pembuluh darah.
Penderita diabetes melitus memiliki kadar gula darah yang tinggi disertai adanya gangguan metabolisme karbohidrat, lipid, dan protein sebagai akibat rusaknya fungsi insulin. Kondisi ini disebabkan oleh gangguan atau defisiensi produksi insulin oleh sel-sel beta Langerhans kelenjar pankreas, atau disebabkan rendahnya respons sel-sel tubuh terhadap insulin.
International Diabetes Federation (IDF) 2017 mendapatkan hasil bahwa penderita diabetes melitus pada tahun 2017 sudah di angka 425 juta pasien dan diperkirakan menjadi 629 juta jiwa pada tahun 2045. Penderita dengan usia 20-79 tahun mempunyai potensi timbulnya penyakit diabetes melitus. Indonesia merupakan negara yang menyumbang penyakit DM tertinggi yaitu sebesar 10,3 juta jiwa dan akan meningkat menjadi 16,7 juta jiwa pada tahun 2045.
Diabetes Melitus memiliki dampak sangat berbahaya karena dapat menimbulkan komplikasi. Komplikasi diabetes terjadi pada semua organ tubuh dengan penyebab kematian 50% akibat penyakit jantung koroner dan 30% akibat gagal jantung. Selain kematian, diabetes juga menyebabkan kecacatan, sebanyak 30% pasien diabetes melitus mengalami kebutaan akibat komplikasi retinopati dan 10% menjalani amputasi tungkai kaki (Bustan, 2015). Oleh karena itu diperlukan usaha pengendalian yang harus dilakukan oleh pasien Diabetes Melitus.
Provinsi di Indonesia dengan tingkat prevalensi diabetes melitus paling banyak terdapat di daerah DKI Jakarta (3,4%) dan yang terkecil di NTT (0,9%) (Infodatin, 2018). Berdasarkan data dinas kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat jumlah kasus Diabetes tahun 2023 sebanyak 64.544 kasus yang tersebar di berbagai wilayah yaitu Lombok Timur sebanyak 14,162 kasus, Lombok Tengah sebanyak 10,17 kasus, Lombok Barat sebanyak 9,366 kasus, Kota Mataram sebanyak 8,741 kasus, Bima sebanyak 5,285 kasus, Sumbawa sebanyak 5,917 kasus, Dompu sebanyak 3,699 kasus, Kota Bima sebanyak 3,609 kasus, Lombok Utara sebanyak 2,329 kasus dan Sumbawa Barat 1,540 kasus.
Kasus diabetes melitus juga terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan jumlah kasus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2019, kasus DM didapatkan hasil 53.139 kasus, pada tahun 2020 mencapai 59.606 kasus dan pada tahun 2021 diperoleh kasus 56.873. Meskipun mengalami penurunan pada tahun 2021, tetapi kasus diabetes melitus masih mencapai angka puluhan ribu (Dinkes Prov. NTB, 2022).
Peningkatan kasus di Provinsi Nusa Tenggara Barat terbagi menurut Kabupaten/ Kota. Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu Kabupaten yang terdapat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tahun 2020, kasus diabetes mellitus mencapai 9.459 kasus, dan mengalami penurunan pada tahun 2021 mencapai 5.161 kasus. Kemudian pada tahun 2022, kasus diabetes mellitus di Kabupaten Sumbawa mengalami peningkatan kembali dengan jumlah kasus mencapai 5.836 kasus dan menempati posisi kelima kasus terbanyak diabetes mellitus di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Dinkes Kab. Sumbawa, 2023).
Berdasarkan studi pendahuluan di Puskesmas Kecamatan Sumbawa Unit I didapatkan bahwa kasus Diabetes melitus tipe tahun 2021 yaitu sebanyak 1.297 kasus dan mengalami peningkatan pada tahun 2022 dengan jumlah kasus 1.319 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 periode Januari - Oktober didapatkan data kasus Diabetes melitus tipe 2 yaitu 1.415 kasus, Dari data Puskesmas Unit 1 Sumbawa jumlah Penderita diabetes melitus di BTN Bukit Permai wilayah kerja UPT Puskesmas Unit 1 Sumbawa sebanyak 24 Orang (UPT Puskesmas Kec.Sumbawa Unit I, 2022).
Tujuan utama dalam kegiatan ini adalah Meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait diabetes melitus, Meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait manfaat kontroling gula darah. Manfaat kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah “Edukasi Tentang Diabetes” diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk mengedukasi dan mengetahui apa itu diabetes mellitus.
Kegiatan Pengabdian ini dilakukan pada tanggal 29 Juni 2024 pukul 09.00 WITA – Selesai di BTN Bukit Permai, dengan metode Sosialisasi / Penyuluhan sacara dor to dor, dengan melibatkan mahasiswa Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat dan keperawatan sebagai pelaksana teknis. Penyuluhan dilakukan kepada masyarakat di BTN Bukit Permai.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini melibatkan masyarakat di BTN Bukit Permai dengan risiko Diabetes Melitus, Adapun poin-poin yang disampaikan pada saat memberikan edukasi adalah definisi Diabetes Melitus, Faktor risiko, Gejala dan Cara mencegahnya, Kesimpulan dalam kegiatan pengabdian ini adalah dengan adanya promosi kesehatan atau penyuluhan tersebut masyarakat dapat memaksimalkan pengendalian dan pencegahan Diabetes melitus. (Abdul Hamid, S.KM.,M.Kes.)